"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka." sambungnya.
Perubahan status Agnes tersebut merujuk pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Beberapa di atntaranya adalah chat WhatsApp, rekaman CCTV, hingga peran orang yang terlibat dalam lokasi kejadian tersebut.
"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," tuturnya.