Awalnya Richard berdiri dengan wajah cukup tegang saat hakim membacakan dakwaannya sebelum vonis. Sesekali Richard tampak berlinang air mata dengan tubuh bergetar.
Tak lama kemudian, hakim pun membacakan vonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Seketika Richard tak kuasa menahan air mata langsung menangis dan bersyukur.
- YouTube
Suasana tersebut begitu merinding melihat Richard menangis, ditambah lagi dengan suasana ruang sidang yang langsung ramai setelah mendengar vonis hakim.
Seperti diketahui sebelumnya Richard Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
JPU menilai hal itu setelah Richard sebagai penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," ujar jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.