JagoDangdut – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J rupanya terus bergulir. Terbaru, sikap bawahan Ferdy Sambo yang terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J terungkap. Dalam pembacaan vonis pada 14 Februari, hakim mengungkap penilaian mereka dengan bukti-bukti dari terdakwa, saksi dari keluarga Brigadir J, saksi dari terdakwa, dan lainnya.
Geger Kuat Ma'rufu Sempa Berencana Bunuh Brigadir J Pakau Pisau Dapur
- -
Sebelumnya, supir dari Putri Candrswathj ini terbongkar ternyata sudah berniat membunuh Brigadir J dengan pisau dapur. Dalam pembacaan vonis, Morgan Simanjuntak selaku anggota hakim meyakini jika Kuat Ma'ruf berniat membunuh Brigadir J. Morgan pun menjelaskan jika unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum. Selanjutnya, Morgan menguraikan keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Dimulai kejadian di Magelang, mengancam korban, mengejar korban dengan pisau dapur, membawa pisau tersebut ke Saguling hingga ke Duren Tiga (Jakarta Selatan)," ujar Morgan.
Tak hanya itu, Hakim pun menyimpilkan otak Kuat Ma'ruf yang licik, di mana dia bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai 3 Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Kuat Ma'ruf dengan licik memperkuat cerita dari Putri Candrawathi mengenai perbuatan Brigadir J di Magelang.
Hakim pun memaparkan bahwa Kuat Ma'ruf menghalangi Brigadir J untuk melarikan diri. Kuat Ma'ruf adalah dalang dari penutupan akses jalan keluar dan membuat Brigadir J terisolasi.
"Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri, naik ke lantai menutup pintu balkon pada saat matahari masih terang," jelas Hakim Anggota Morgan di PN Jaksel.
"Sampai di Duren Tiga tanpa dikomando saat mendapat informasi dari kodir bahwa rumah duren tiga sudah bersih, menutup rumah bagian depan supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terlaku terdengar (padahal tugas menutup pintu adalah tugasnya saksi kodir)," tandas Morgan.