Geger! Penyanyi Dangdut Rizal Djibran Dipolisikan Dengan Tuduhan KDRT dan Kekerasan Seksual - JagoDangdut

Geger! Penyanyi Dangdut Rizal Djibran Dipolisikan Dengan Tuduhan KDRT dan Kekerasan Seksual

Rizal Djibran
Share :

JagoDangdut – Istri pedangdut Rizal Djibran menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan suaminya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sarah datang didampingi kuasa hukumnya, Tris Haryanto pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Kedatangannya saat itu juga sekaligus menyerahkan bukti-bukti kekerasan yang didapat dari sang suami. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pedangdut Rizal Dilaporkan Polisi

Rizal Djibran
Foto :
  • Instagram @rizaldjibran_

Tris Haryanto, selaku kuasa hukum Sarah mengungkapkan maksud dan tujuan mereke menyambangi Polda Metro Jaya. Tris Haryanto mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Rizal Djibran dengan tuduhan KDRT dan kekerasan Seksual.

"Hari ini saya dampingi klien saya, resmi melaporkan suaminya berinisial RG, melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual," kata Trias Haryanto dilansir JagoDangdut dari Viva.

Laporan tersebut pun sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya. Ia juga menyertakan bukti-bukti kekerasan yang dialami kliennya berupa rekam medis dari rumah sakit.

"Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya. Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya," sambungnya. 

Lebih lanjut, Tris Haryanto mengungkapkan penyebab Sarah mendapatkan kekerasan yang berawal dari masalah kecil dalam rumah tangga mereka. Namun, untuk kekerasan seksual, Tris Haryanto enggan untuk mengungkapkannya secara detail.

“Ya masalah-masalah sepele sebenarnya, salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam. Dan mengenai kekerasan seksual. (Soal masalah seksual) maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," kata Sarah.

Sarah pun mengatakan sudah berniat melaporkan sang suami sejak pertama kali mendapatkan penganiayaan. Namun niat tersebut diurungkannya karena diancam oleh sang suami.

"Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengen lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuknya kekerasan verbal, dipukul ditangan dan kaki," lanjutnya.

Sarah mengaku telah mendapatkan penganiayaan dari suaminya di awal pernikahannya. Tepatnya satu bulan setelah keduanya resmi menikah.

"Sejak bulan Maret, satu bulan setelah pernikahan kami Maret 2022 lalu," tutupnya.

Oleh karena itu, aktor sekaligus penyanyi dangdut itu dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Juncto Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Juncto Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Share :
Berita Terkait