Sang kuasa hukum menyebutkan bahwa kliennya merasa terganggu dengan sejumlah pemberitaan tidak sedap yang menyerang keluarganya di media sosial.
"Pak Ruben merasa ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya," katanya.
Sebelumnya, suami dari Sarwendah tersebut telah memberikan somasi terkait dengan konten pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarganya.
"Sebelumnya kami sudah memberikan somasi kepada masyarakat yang mengunggah konten pencemaran nama baik. Ada beberapa yang mau men-take down konten atau pemberitaannya, tapi ada juga yang terus meng-upload. Itu yang akhirnya kami laporkan, karena somasi kami tidak diindahkan," kata Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Sejumlah akun tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik kepada Ruben Onsu melalui media sosial.
"Ada beberapa pasal dari UU ITE, tapi nanti biar penyidik yang menentukan pasal apa yang dikenakan," katanya.
Ruben Onsu berharap, para pelaku yang nama akunnya masuk daftar terlapor dapat belajar supaya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.