"Semua orang tidak hanya saya, tidak hanya pelaku, pastinya memperbaiki diri untuk memperbaiki tingkah laku dan tutur katanya," jelasnya.
Dari sisi lain Rizky Billar telah menjalani restorative justice bersama hater tersebut. Billar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat menangani laporannya itu.
"Terima kasih buat bapak (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko) beserta jajaran Polda telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya," ucap Billar.
"Seperti kalian tahu, restorative justice telah berlangsung. Saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," tandasnya.
Sebelum berdamai, laporan Rizki Billar terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus tersebut pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka.