Brauns Law Firm telah memantau beberapa cuplikan video yang telah diedit dan disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Brauns Law Firm itu pun meminta para pengunggah video tersebut untuk menghapus postingan tentang Betrand Putra Onsu yang tidak sesuai dengan fakta.
"Juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit, kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
"Kami dari pihak kuasa hukum PT Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan, agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar dan sesuai fakta atas Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," lanjutnya lagi.
Lebih lanjut, Brauns Law Firm tidak segan untuk membawa perkara tersebut ke pihak yang berwajib.
"Jika masih kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," tutupnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu media sosial diramaikan dengan sebuah cuplikan video kedekatan Betrand Peto dengan Sarwendah. Dalam video tersebut sejumlah netizen melihat tangan anak angkat Ruben Onsu itu menyentuh bagian sensitif Sarwendah.
Mendapati hal tersebut menjadi bahan pergunjingan publik, Sarwendah pun klarifikasi. Ia memperagakan ulang dengan salah satu karyawannya dan memperlihatkan posisi tangan karyawannya tersebut dari beberapa sudut pandang. Jika dilihat dari depan tangan karyawan Sarwendah memang terlihat menyentuh bagian sensitif Sarwendah. Namun jika dilihat dari samping tangan karyawannya tidak menyentuh sama sekali bagian tubuh Sarwendah.