"Kami menerima barang bukti dari Polda Jatim ada 5 sampel, 2 adalah darah pembanding dari saudara Venna Melinda, ada 3 barang bukti yang diperiksa. Satu adalah sobekan kain dari kaos coklat, handuk putih dan darah yang ditemukan di lantai," ujar Sodiq Pratomo.
Dari hasil pemeriksaan, Sodiq mengatakan darah yang ditemukan di TKP adalah benar darah manusia.
"Untuk memastikan apakah itu betul darah saudara Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan, DNA," kata Sodiq.
Saat dicocokan dengan darah yang bersangkutan, hasil pemeriksan DNA tersebut menunjukkan kecocokan dengan darah Venna Melinda. Tidak hanya itu, beberapa bukti lainnya pun ikut diperiksa kepolisian. Semua barang bukti yang diserahkan Venna Melinda.
"Hasilnya, identik dengan Venna Melinda," kata Sodiq.
"Ketika barang bukti tersebut diperiksa, seluruhnya cocok dengan barang saudara Venna Melinda," sambungnya.
Status Ferry Irawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya juga sudah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT tersebut. Venna Melinda juga berniat akan menceraikan Ferry Irawan buntut kasus KDRT yang dialaminya.