Kendati demikiian, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa keluarga Ferry Irawan tidak memproses kejadian tersebut ke jalur hukum.
"Mas Ferry nangis nangis, tentunya disini kita bisa mengambil satu contoh, keluarga sepakat tidak mau ambil jalur hukum kepada orang yang sebarluaskan tanpa ijin dan tanpa hak mas Ferry," kata Sunan.
"Keluarga sepakat tidak mau melaporkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menerangkan bahwa keluar yang bersangkutan menerima soal apa yang menimpa Ferry Irawan tersebut.
"Artinya disini kita bisa menilai melihat bahwa keluarga besar mas Ferry seperti apa, yaitu legowo," ucap Sunan.
Meski begitu, Sunan Kalijaga mengutarakan bahwa penyebar video tersebut bisa dijerat dengan pelanggaran UU ITE. Namun keluarga Ferry Irawan tidak ingin memperkeruh suasana dengan melaporkan penyebar video tersebut.
"Bukan ingin memperkeruh suasana, ingin naik panggung atau pansos seperti yang digembar gemborkan pihak sebelah. Padahal jelas itu dapat diduga dan dapat dijerat d Ngan pasal yg diatur dengan UU ITE padahal itu bisa menyebabkan Ferry malu keluarga besar malu itu bisa," kata Sunan.