"Perbuatan tersebut kami duga melanggar Undang-Undang ITE, sampai dengan saat ini orang tersebut belum mengajukan permohonan maaf, atas itikad baik pada keluarga klien kami," sambungnya.
Hotman Paris Turun Tangan
- instagram: @hotmanparisofficial
Mendengar Denny Sumargo mendapatkan somasi, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris angkat suara terkait berita yang sedang viral. Meskipun tidak menyebutkan secara langsung, pengacara kondang memberikan pandangannya soal video menangis yang viral di media sosial.
"Sehubungan dengan berita viral, adanya oknum yang memberikan somasi seseorang karena mem-posting di sosial media nangis-nangis yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum," kata Hotman Paris dilansir dari unggahannya di instagram @hotmanparisofficial.
Berdasarkan pandangan hukum, Hotman Paris mengatakan video tersebut bukan termasuk pelanggaran UU ITE.
"Baca SK bersama antara Kapolri, jaksa agung, dan menteri Menkominfo, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU ITE. Jadi, memposting sesuatu kenyataan yang bukan berita asusila, bukanlah pencemaran nama baik," ternag Hotman Paris.