JagoDangdut – Rumah tangga Venna Melinda dengna Ferry Irawan kini tengah menjadi sorotan publik usai kasus KDRT mencuat ke publik. Menurut pengakuan Venna Melinda, hubungannya dengan suami sudah tidak nyaman selama tiga bulan terakhir.
Bahkan ibunda Verrell Bramasta itu mengungkapkan bawha Ferry Irawan sudah tidak menafkahinya selama tiga bulan terakhir. Bersama dengan kuasa hukumnya, Ferry Irawan pun angkat suara soal tudingan tersebut. Seperti apa? Berikut artikelnya!
Klarifikasi Ferry Irawan Soal Nafkah
- Ferry Irawan Instagram
Ferry Irawan buka suara soal tudingan yang menyebutkan dirinya sudah tidak lagi memberi nafkah kepada istrinya, Venna Melinda. Ia berdalih dengan profesinya saat ini yang tidak bisa memberikan nafkah rutin secara bulanan.
"Masih (memberi nafkah) walaupun tidak seperti orang yang layaknya bekerja di kantoran karena saya ini influencer. Jadi penghasilan saya ini taruhlah kontraknya 3 bulan, dibayarkan pada saat DP dan pada saat sudah selesai dilunasi," jelas Ferry Irawan.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang membantah tudingan tersebut dengan membagikan salah satu bukti trasnfer yang telah dilakukan kliennya.
"Untuk klarifikasi juga kalau dikatakan Pak Ferry ini suami yang tidak bertanggung jawab, ini bukti transfernya. Katanya tidak menafkahi. Katanya tidak menafkahi tuh. Saya tidak perlu tunjukkan semua," terang Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan mengaku pendapatannya sebagai seorang influencer langusung masuk ke rekening istrinya, Venna Melinda.
"Alhamdulillah, semua apa yang saya dapatkan, itu semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya," terang Ferry Irawan.
"Karena dari awal saya sudah menyampaikan, saya tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya. Saya datang dengan niat yang baik. Makanya saya datang ke notaris, saya sudah sampaikan ke istri saya," sambungnya.
Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah membuat perjanjian pra nikah. Perjanjian tersebut berbunyi soal apa yang dimiliki Ferry Irawan akan menjadi milik Venna Melinda.
"Dengan niat baik ini saya ingin mewujudkannya dalam bahasa hukum bahwa apa yang saya nanti dapatkan baik sebelum dan sesudah menikah akan saya berikan semuanya untuk istri saya dan saya tidak akan mau mengganggu gugat sampai notaris," tandasnya.