JagoDangdut – Polda Jatim resmi menaikan status Ferry Irawan dari saksi menjadi tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu. Kini pihak kepoliisian menahan Ferry Irawan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya.
Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan kepada Venna Melinda di Hotel Kediri.
Resmi Ditahan
- Berbagai sumber
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda dalam perkara KDRT yang baru-baru ini menghebohkan masyarakat, membagikan kabar Ferry Irawan yang remsi ditahan oleh Polda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Kabar tersebut dibagikan oleh Hotman Paris melalui unggahan instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut ia membagikan foto Ferry Irawan ayng tengah menggunakan baju berwarna biru dengan tulisan tahanan berwarna oren.
Sebelumnya, Ferry Irawan telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum dalam mendampingi perkara tersebut. Namun dalam unggahan tersebut, Hotma Sitompul tidak terlihat.
Hotman paris pun mempertanyakan Hotma Sitompul yang tidak mendampingi Ferry Irawan sebagai kliennya.
"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?," sindir Hotman Paris dilansir JagoDangdut dari instagram @hotmanparisofficial.
Sindir Hotma Sitompul
- instagram: @hotmanparisofficial
Sindiran tersebut bukanlah untuk yang pertama kalinya dilayangkan Hotman Paris kepada Hotma Sitompul. Saat mendengar kabar bahwa Hotma Sitompul akan mendampingi Ferry Irawan dalam perakra tersebut, Hotman Paris secara terang-terangan pun menyindir seterunya itu lewat unggahannya di instagram.
"Apa benar saya akan bertanding dgn pengacara yg sudah cerei 3x??? Kalau benar ya Cucok klien dan pengacara: sama sama pengalaman hebat dalam dunia cerei cereiin bini!! Ah tenang ajaa," tulis Hotman Paris.