“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” beber Endra Zulpan.
“Data yang kita miliki terkait kegiatan ini tindak pidana ini sudah 2 kali melakukan tindakan yang sama dan sudah menjalani hukuman. Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan perbuatan itu kembali kegiatan yang sama,” sambungnya.
Lebih lanjut, Endra Zulpan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perolehan barang haram tersebut. Polisi mencurigai Revaldo masuk dalam jaringan narkoba yang lebih luas.
“Itu yang sangat kita sayangkan, saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas,” tutup Endra Zulpan.