"Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Norma) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata Jumhadi, pengacara Rozy Zay Hakiki
Tidak hanya itu saja, pengacara Rozy juga membantah perkataan Norma saat berbincang dengan Denny Sumargo yang mengatakan jika mantan suami dan ibunya digerebek tanpa busana kemudian di arak warga.
Bahkan, unggahan Norma di beberapa akun media sosial juga turut dibantah karena dianggap tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," katanya.
Rozy juga menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten atas laporang yang dilayangkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 05/01/2023 kemarin.
Namun saat ditemui oleh awak media, Rozy tidak banyak memberikan komentar atas kasus tersebut.
Mantan suami Norma Risma tersebut membantah segala yang dituduhkan kepadanya, termasuk dengan dugaan perzinahan dan adanya pengerebekan di rumah kost.