Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani terseret kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda. Setelah 2 bulan lebih mendekam dalam Rutan Kelas IIB Serang, Kini dirinya telah divonis bebas oleh putusan Majelis Hakim di PN Serang, Banten.
Laporkan Balik Semua Pihak Yang Terlibat
Foto :
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Lebih lanjut, Fachmi Bachmid mengatakan akan melaporkan balik semua pihak yang terlibat alam kasus Nikita Mrizani setelah tahun baru.
"Kami tunggu habis tahun baru. Kami pasti akan melaporkan semua yang terlibat," ujar Fachmi Bachmid.
Ia juga mengungkapkan akan melaprokan kejaksaan yang diangga lalai dalam menangani perakra Nikita Mirzani.
"Karena biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," ungkap Fachmi Bachmid.