JagoDangdut – Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dari dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Setelah sidang, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan melaporkan oknum-oknum yang dicurigai telah melakukan kecurangan selama kasus Nikita Mirzani berlangsung.
Dalam sidang penutup kemarin, Nikita Mirzani menyinggung soal adanya kecurigaan kepada pihak kejaksaan yang telah menerima suap dari pihak Dito Mahendra.
Namun, pihak Nikita Mirzani diminta untuk membuktikan pernyataan tersebut dan dipersilakan membuat laporan.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyebut, pihaknya akan menyiapkan kejutan yaitu laporan atas tuduhan kecurangan tersebut terhadap kejaksaan dan Dito Mahendra usai tahun baru.
“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu yang terpenting,” kata Fahmi Bachmid di Serang Banten, Kamis 29 Desember 2022 dilansir dari VIVA.
Menurut Fahmi, ada banyak kejanggalan dalam kasus Nikita Mirzani ini. Ia pun bertekad akan membongkar semua pihak yang telah terlibat dan melakukan kecurangan.