JagoDangdut – Kisah Norma Risma belakangan ini menjadi sorotan warganet usai dirinya membeberkan bahwa sang suami telah selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
Mendapati hal itu, ayah Risma menyebutkan bahwa mantan suami dan ibunya tersebut telah dijatuhi denda oleh Risma.
Tidak tanggung-tanggung, ayah Risma menuntut Rp 50 Juta atas perselingkuhan yang dilakukan mertua dan menantu tersebut.
Tuntut Denda Rp 50 Juta
- -
Hal tersebut disampaikan Norma Risma saat diundang menjadi bintang tamu dalam Youtube Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
"Bapak saya minta uang denda gitu ke mereka. Sakit hati banget lah keluarganya dihancurkan. Waktu itu bapak minta 50 juta, 25 juta dari laki-laki, 25 juta lagi dari perempuan, untuk mengurus perceraian pakai uang itu,” kata Risma.
Tidak hanya itu saja, Risma juga menyebutkan bahwa denda tersebut juga bersamaan dengan gugatan cerai yang ia layangkan kepada suaminya inisial R.
Selain itu, Ayah Risma juga menggugat cerai istrinya yang berinisial R juga.
"Semua keluarga saya sudah tidak menerima (R) sebagai istri saya lagi dan saya juga sudah gak mau menerima (R) sebagai menantu saya lagi. Karena udah sakit," ungkap ayah Norma Risma saat diceritakan kembali oleh Risma.
Risma menyebutkan bahwa sang ayah sudah mengetahui istrinya menjalin hubungan gelap dengan menantu jauh sebelum Risma menikah dengan R.
Sementara Risma sendiri telah mengetahui perselingkuhan ibu dengan suaminya sejak tahun 2020 silam.
Hingga akhirnya terdapat sejumlah tetangga mulai menaruh curiga dan berinisiatif melakukan penggerebekan hingga didapati R serta R tengah berhubungan badan.
Meski sudah dalam keadaan terpojok, lanjut Risma, keduanya sempat mengelak dan tidak mengakui perselingkuhan tersebut.
“Salah paham, dia (R) bilang itu salah paham, dia ngakunya mau buang air besar, dia gak ngaku gitu lo kak,” kata Risma.
Bahkan pengakuan dari sang ibu, mengatakan dirinya berada di kamar menantu hanya untuk berteduh dari cuaca panas.
“Katanya ngadem, tapi gak mungkin sampai gak pakai celana gitu lo kak,” pungkas Risma.