JagoDangdut – Baim Wong dan Paula Verhoven sudah berdamai oleh salah satu pelapor prank KDRT yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut belum membuat mereka bernafas lega.
Lantaran kini masih tersisa dua pelapor lagi yang masih melanjutkan proses hukum. Hal tersebut membuatnya masih terancam hukuman pidana.
Masih Upayakan Damai
- instagram: @baimwong
Setelah melakukan proses penyelidikan, Baim Wong dengan salah satu pelapor konten prank KDRT-nya memutuskan untuk berdamai. Hingga salah satu dari tiga laporan polisi soal konten video pranknya itu mencabut laporannya.
Kendati demikian, orang tua dari Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong masih harus berhadapan dengan dua laporan lainnya.
Teungku Zanzabella dari Sahabat Polisi jgua ikut melaporkan Baim Wogn terkait konten prank KDRT. Saat ini laporan polisi soal dugaan laporan palsu tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Sedangkan laporan lainnya dari seseorang bernama Prabowo Febriyanto yang melaporkaan Baim Wong atas kasus dugaan laporan palsu.
"Pasal 220 yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi kita sudah bersurat resmi ke Polres Jakarta Selatan dan kita juga sudah menyurati permohonan maaf kepada pelapor tinggal ditunggu surat panggilan dari Polres untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," kata Machi Achmad, kuasa hukum Baim Wong dilansir JagoDangdut dari channel YouTube Seleb Oncam News.
Baim Wong terjerat Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad mengaku sudah menguhubungi kedua pelapor dan meminta maaf.
"Kita sudah ada komunikasi dan bersurat juga menyatakan permintaan maaf tinggal nanti dari Polres Jakarta Selatan untuk mempertemukan pelapor dan terlapor," ujar Machi Achmad.
Meski belum menemukan titik terang dengan dua laporan lainnya soal kasus dugaan laporan palsu soal konten prank KDRT, Machi Achmad optimis bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai.
"Sebagai pengacara, saya optimis bisa menyelesaikan semuanya," tandasnya.
Sebagai informasi Baim Wong dan Paula Verhoven sempat membuat geger publik dengan konten YouTubenya. Ia membuat konten prank polisi terkait laporan palsu dugaan KDRT. Buntut prank tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoven mendapat sanksi sosial dari publik, ia menuai banyak hujatan dari netizen.