Damai dengan Pelapor Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Kejora - JagoDangdut

Damai dengan Pelapor Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Kejora

Paula Verhoven dan Baim Wong
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Baim Wpng beberapa waktu lalu melakukan mediasi dengan pelapor prank KDRT dari tim pengacara ODie Hidyanto, dan akhirnya sepakat untuk berdamai.

Pada proses mediasi tersebut, suami dari Paula Verhoeven itu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak atas konten prank KDRT yang pernah dibuatnya itu.

Dari awal Baim mengaku sudah meminta maaf dan tak ingin dirinya melakukan pembelaan. Baginya yang terpenting adalah ada hikmahnya, dan ini menjadi pembelajaran bagi Baim dan Pula.

Baim Minta Maaf ke Lesti Kejora

Baim Wong
Foto :
  • instagram: @baimwong

"Sebenarnya sudah dari awal saya meminta maaf, tapi saya tidak mau mencari pembelaan lagi yang penting semua ini ada hikmahnya. Ada kesalahan saya juga dibalik semua ini, biarkan ini menjadi pelajaran untuk saya dan Paula," ucap Baim Wong.

Selain itu Baim Wong juga meminta maaf kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar, berharap tidak perasaan negatif diantara mereka berdua terhadap ia dan Paula.

"Ada juga teman kami yang secara tidak langsung, mudah-mudahan tidak ada perasaan negatif sama kita. Ada Lesti, dia bilang Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti ya," lanjutnya.

Baim juga mengungkapkan jika ia akan mengambil hikmah dan pembelajaran atas kejadian tersebut.

"Karena ada masalah ini, kegaduhan yang ada itu terlalu besar, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula," ujar Baim seperti dikutip lewat channel YouTube Seleb Oncam News.

Pada hari Minggu 25 Desember kemarin, Baim Wong dan Paula Verhoeven bertemu dengan tim dari pengacara Odei Hudiyanto di rumah ustaz Witjaksosno.

Saat itu Ustaz Witjaksono bertugas sebagai mediator untuk mereka berdua agar bisa berdamai usai adanya kasus prank KDRT tersebut.

"Merekah telah menemui kesepakatan, Insya Allah mereka berdua sepakat berdamai," kata Ustaz Witjaksono.

Menurut ustaz juga Baim sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, selebihnya itu ia menjelaskan dibalik konten prank KDRT tersebut.

"Baim tadi sudah mengakui kesalahan, meminta maaf, kemudian menjelaskan tujuan dibalik kontennya tersebut untuk memberikan edukasi ke masyarakat," ucapnya.

Setelah perdamaian tersebut dari tim pengacara Odie Hudiyanton direncanakan akan mencabut laporannya itu. Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Share :
Berita Terkait