“Gini ya, mungkin kalau orang biasa tidak sekuat itu (Nikita). Lihat hasil rontgen dia tulangnya keropos, bolong-bolong karena dia terlalu kuat, ya. Dia merasa kuat saja jalan. Kalau orang lain sih menurut yang sakitnya seperti Niki atau tidak separah Niki pun, sakitnya sakit banget,” kata Fitri Salhuteru kepada awak media di kawasan Bintaro, Tangerang pada Kamis, 22 Desember 2022..
Fitri Salhuteru mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani mendapat sejumlah pendampingan dari beberapa pihak saat dilarikan ke RSPI Bintaro.
Mulai dari Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak kepolisian, dan juga pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Mereka sejumlah pihak-pihak yang mendampingi Nikita berobat.
“Nikita didampingi oleh yang ada bapak polisi, bapak jaksa, ada juga dari pihak rutan,” terang Fitri Salhuteru.
Lebih lanjut, kata Fitri, saat Nikita Mirzani dibawa ke rumah sakit Bintaro dalam keadaan sadar. Perawatan ini tak lepas dari keputusan pihak kejaksaan yang mengizinkan Nikita Mirzani untuk berobat sebelum melanjutkan kembali siding pada Kamis, 29 Desember 2022 mendatang.
“Di persidangan terakhir kami memohon kepada bapak hakim agar diberikan kelonggaran, supaya Nikita mengikut pengobatan,” kata Fitri Salhuteru.