Penangguhan Penahanan Ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani Bakal Tetap Di Penjara - JagoDangdut

Penangguhan Penahanan Ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani Bakal Tetap Di Penjara

Nikita Mirzani
Share :

"Jadi tidak ada lagi permintaan dan permohonan, tadi sudah saya konfirmasi Majelis Hakim sudah memutuskan bahwa untuk proses penangguhan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan," tambahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Nikita Mirzani menagih janji Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang akan memulangkan dirinya jika Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan.

"Jadi saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget, Pak Edward datang, Pak Edward bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kekasih Nindy Ayunda yaitu Dito Mahendra sudah terhitung tiga kali mangkir dalam persidangan kasus pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani. Hal tersebut tentunya membuat Nikita Mirzani menjadi leblih lama mendekam dalam Rutan.

Oleh karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serangm, Banten, akan menunda sidang  hingga Kamis, 29 Desember 2022. Dalam sidan yang akan datang, JPU akan menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir dalam persidangan.

Share :
Berita Terkait