“Kita sudah kontak DP (Dewi Perssik) untuk bisa hadir dimediasi disini (Polres Metro Depok), tapi apakah ada kesepakatan atau ngga itu tergantung dari pelapor, pada intinya kami hanya memfasilitasi,” terang Yogen.
Seperti yang diketahui, penyanyi dangdut Dewi Perssik itu melaporkan akun media sosial yang menghina dirinya ke Polres Metro Depok, pada Jumat 18 November 2022.
Kepada wartawan, Dewi Perssik mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena lelah dengan hujatan bahkan menjurus ke fitnah yang diarahkan kepada dirinya.
“Sebagai warga negara yang baik yang merasa terganggu dengan statement yang tidak baik dan yang mengarah pada penghinaan dan juga fitnah, jadi ya saya wajib untuk lapor,” ungkap Dewi di Mapolrestro Depok, Jumat 18 November 2022.
Depe panggilan akrabnya mengatakan, laporan ini ditujukan kepada beberapa akun media sosial yang telah menyinggung dirinya yang disebut mandul hingga kegagalan dalam membangun rumah tangga selama tiga kali.
“Mandul itu kan perlu dibuktikan ya, kemudian menyinggung tiga kali janda,” kata Depe.
Depe mengaku sempat menghiraukan segala hujatan yang mengarah kepada dirinya melalui media sosial tersebut. Tapi rupanya hal itu tidak juga membuat sang haters berhenti menghujatnya.