JagoDangdut – Teddy Pardiyana yang merupakan ayah tiri dari Rizky Febian belakangan ini menjadi sorotan warganet.
Pasalnya, ia kini menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan aset mobil yang dimiliki oleh Rizky Febian.
Diketahui Teddy Pardiyana secara diam-diam menjual mobil Rizky Febian yang dititipkan kepada mendiang Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta.
Mau tidak mau, Teddy Pardiyana kini tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Baru-baru ini, Teddy Pardiyana kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, ayah tiri dari Rizky Febian tersebut mendengarkan kesaksian dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni pembeli mobil Kijang Innova tersebut.
Teddy Pardiyana mengaku bahwa ia tidak sama sekali mempermasalahkan mengenai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Pembahasan Diluar Konteks
- -
Namun suami dari mendiang Lina Jubaedah tersebut menyayangkan bahwa saksi tersebut terkadang melenceng dari pokok dakwaan yang dibahas.
"Kamu tau gak datang ke sini, malah pembahasannya yang lain, malah yang berhubungan dengan almarhumah yang sudah meninggal, harusnya gak dibicarakan," ungkap Teddy Pardiyana.
Tidak hanya itu saja, Teddy Pardiyana mengatakan bahwa hakim berulang kali meluruskan pernyataan dari saksi yang hadir tersebut untuk membahas masalah mobil.
Pada saat itu banyak menyebut tahu masalah tersebut dari seseorang bernama Ecep.
"Mereka kadang-kadang nggak bisa jawab. Jadi saksi kemaren kebanyakan gak tau. Yang taunya mereka dipanggil disuruh siapa, suruh Pak Ecep, gitu," kata Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana mengaku keberatan dengan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum lantaran pembahasannya diluar pokok dakwaan.
"Keberatannya membahas yang aneh-aneh aja. Kalau yang dakwaan mobil sudah saya kasih tau, tadi secara fisik, tadi mobil itu mobil istri, emang di BPKB sama STNK juga (atas nama) istri, gak ada hubungannya sama pihak dari mereka," kata Teddy Pardiyana.
Ia juga menuturkan bahwa tak ada saksi yang ia hadirkan dalam persidangan.
Capek Sidang Tak Unjung Selesai
- Berbagai Sumber
Semua saksi yang hadir dalam persidangan tersebut berasal dari pihak anak mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian.
"Bukti memang sudah jelas. Kalau nanti ditanya, yah ada semua," kata Teddy.
Teddy Pardiyana juga menambahkan bahwa kehadiran dirinya di sidang Pengadilan Negeri Bandung setiap minggunya menjadi salah satu bukti bahwa dirinya berusaha kooperatif menghadapi kasus tersebut.
Apalagi, kasus yang menimpa dirinya tersebut sudah muncul sejak awal 2021 lalu.
"Udah hampir 3 tahun kasusnya gak beres-beres. Saya pengennya cepet beres, udah cape. Kasian juga ke almarhumahnya, terus didakwakan soal mobil, ini semua udah jelas," pungkas Teddy Pardiyana.