JagoDangdut – Roro Fitria dan Andre Irawan kini telah resmi bercerai setelah berdasarkan putusan sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.
Ahmad Yani yang bertindak sebagai hakim ketua PA Jakarta Selatan, dalam persidangan tersebut selain menyatakan resmi bercerai juga memutuskan tujuh poin kepada Roro dan Andre.
Salah satu poin yang paling penting adalah hakim telah memutuskan untuk hak asuh anak jatuh kepada Roro Fitria.
Roro Fitria Dapatkan Hak Asuh Anak
- instagram.com/@roro.fitria1989
"Dengan ketentuan, memberikan akses kepada tergugat (Andre Irawan) sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," kata Ahmad di PA Jakarta Selatan
Selain itu hakim juga memutuskan dari pihak Andre untuk diwajibkan membayar nafkah iddah dan mutah sebesar Rp40 juta.
"Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp 25 juta," lanjutnya.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya ROro Fitri telah menggugat cerai Andre Irawan dengan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Yang justru mengejutkan sebelumnya Andre menganggap jika rumah tangganya itu tidak ada masalah.
Tak hanya itu, Andre juga membantah tuduhan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal mereka berdua menikah pada akhir tahun lalu, tepatnya 21 Desember 2021. Pernikahan mereka hanya bertahan kurang dari 1 tahun.
Mereka berdua juga telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fatih.