JagoDangdut – Nota keberatan atau ekspesi Nikita Mirzani ditolak Pengadilan Negeri Serang. JPU (Jaksa Penuntut Umum) dinilai memberikan tuntutan sudah sesuai dengan porsinya.
Eksespinya ditolak, Nikita Mirzani justru merasa senang. Pasalnya ia akan bertemu langsung dengan seterunya, Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Simak selengkapnya!
Eksepsi ditolak
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Pengadilan Negeri Serang telah membacakan putusan atas kasus dugaan pencemaran nama baika atu pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan Nikita Mirzani atas tuntutan JPU. Namun, tak tampak kekecewaan Nikita Mirzani saat eksepsinya di tolak. Ibu tiga anak itu justru merasa senang akan putusan tersebut.
"Ya harus ditolak kalau nggak ditolak sidangnya selesai," ucap Nikita Mirzani.
"Kalo sidang selesai, kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito dong nggak seru dong," sambung wanita yang akrab disapa Nyai itu.
Dalam putusan tersebut, Majelis hakim meminta JPU untuk melanjutkan perkara itu dengan memanggil pihak pelapor Dito Mahendra di sidang yang akan datang
Senang Bertemu Dito Mahendra
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/
Bukannya kecewa, Nikita Mirzani justru merasa senang lantaran dengan penolakan ekspesi itu ia bisa menemui langsung Dito Mahendra di sidang pekan depan.
"Enggak (kecewa) dong. Justru aku memang maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatap-tatapan langsung," kata Nikita Mirzani.
Terlebih dala perseteruannya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku belum pernah berhadapan langsung dengan Dito Mahendra.
"Biasanya kan di awang-awang kan kayak angin dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung," tambahnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Nikita Mirzani akan membongkar keterkaitan Dito Mahendra dengan oknum-oknum atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar," pungkasnya.