"Setelah Lina almarhum meninggal Januari 2020, mobil tersebut telah diminta oleh Rizki Febian untuk dikembalikan, namun Sdr. Teddy mohon untuk dipinjam dulu untuk keperluan dede Bintang, karena nggak ada kendaraan," kata Bahyuni.
Tetapi sebulan berselang meninggalnya Lina Jubaedah, mobil tersebut dijual Teddy Pardiyana.
"Tapi ternyata kemudian bulan Februari 2020 mobil Kijang tersebut dijual oleh Sdr. Teddy tanpa sepengetahuan Rizky Febian, berdasarkan fakta hukum tersebut tindak pidana penggelapan sudah terjadi," tandasnya.