JagoDangdut – Teddy Pardiyana suami dari mendiang Lina Jubaedah belakangan ini menjadi sorotan warganet.
Bagaimana tidak? pasalnya Teddy Pardiyana berseteru dengan anak sulung Sule yakni Rizky Febian.
Selain itu, kuasa hukum dari Teddy Pardiyana yakni Wati Trisnawati menyebutkan bahwa jika kliennya di penjara, sang anak yakni Bintang ingin dititipkan ke Putri Delina ketimbang Sule.
Lantas apa yang menjadi penyebab Teddy Pardiyana tidak memberikan izin kepada Sule untuk mengasuh anaknya? Berikut ini JagoDangdut sajikan artikelnya untuk Anda!
Lebih Percaya Ke Putri Delina
- -
Kuasa hukum dari Teddy Pardiyana mengungkapkan bahwa Putri Delina sempat bertemu dengan Bintany yang merupakan anak dari Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana.
Wati Trisnawati menyebutkan bahwa kliennya lebih mempercayakan Putri Delina untuk mengasuh sang buah hatinya.
"Ada, pernah sebulan lalu Bintang diajak Putri jalan-jalan. Saya lihat sih di podcast sekali sehari aja jalan-jalan," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.
Alasan Tak Mau Diurus Sule
- instagram: @putridelina
Meski begitu, Wati Trisnawati juga berujar bahwa Teddy Pardiyana merasa keberatan apabila dirinya dipenjara, sang anak diasuh oleh Sule.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Sule tidak ada hubungan apapun dengan Bintang, kecuali Putri Delina yang merupakan kakak dari Bintang.
"Itu pasti keberatan kalau Pak Sule (yang asuh anak). Karena Pak Sule nggak ada hubungan, kecuali kalau Putri, kan, kakaknya, ya, bisa menerima," kata Wati Trisnawati.
"Karena Pak Teddy nggak bisa dipisahkan dengan anak, bahkan ke mana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," tambahnya
Meski begitu, kuasa hukum Teddy Pardiyana belum dapat menentukan siapa yang akan mengasuh Bintang jika Teddy Pardiyana mendekam di penjara.
"Kalau hak asuh saya kurang tahu, yang biasanya yang mohon pihak saudara dekat. Tapi, nggak tahu Pak Teddy minta perwalian ke mana," kata Teddy Pardiyana.
Namun, Wati secara tergas menyebutkan bahwa Teddy akan memberikan amanah untuk mengasuh Bintang ke keluarga terdekat.
"Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis, perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris," pungkas Wati.