Meskipun begitu Teddy jugan mengungkapkan kekhawatirannya jika memang anaknya tersebut harus bersama pihak lain bukan saudara. Teddy takut jika anaknya merasa tidak betah bersama orang lain.
"Karena Pak Teddy nggak bisa dipisahkan dengan anak. Bahkan kemana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," lanjutnya.
Wati juga hingga kini belum mengetahui perihal hak asuh Bintang nantinya akan diserahkan kepada siapa. Namun ia bisa memastikan jika Bintang akan bersama atau diasuh oleh saudara terdekat mereka.
Meski begitu, Wati berharap jika Teddy tidak akan masuk penjara, dan membuatnya tidak akan berpisah dengan sang buah hati.
"Hak asuh saya kurang tahu. Biasanya yang mohon pihak saudara dekat. Tapi nggak tahu Pak Teddy minta perwalian ke mana," ungkap Wati.
"Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris," tambahnya.
Seperti diketahui saat ini Teddy Pardiyana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan pengelapan aset. Teddy diduga menjual barang berupa mobil yang bukan miliknya, melainkan atas nama Lina Jubaedah, dengan memiliki harga sebesar Rp120 juta.