Eksepsi Ditolak JPU, Nikita Mirzani: Terserah Ajalah Mau Gimana Juga - JagoDangdut

Eksepsi Ditolak JPU, Nikita Mirzani: Terserah Ajalah Mau Gimana Juga

Nikita Mirzani
Sumber :
Share :

JagoDangdutNikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Sidang kali ini memiliki agenda dengan mendengarkan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan Nota Keberatan atau Eksepsi dari artis kontroversial tersebut.

JPU menolak semua eksepsi dari Nikita Mirzani hingga kemudian meminta majelis hakim untuk melanjutkan perkara tersebut di persidangan. Dan pekan depan majelis hakim akan menentukan itu semua apakah dilanjutkan atau tidak.

Nikita Mirzani Mengaku Tak Kecewa

Nikita Mirzani
Foto :
  • Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/

Usai sidang, Nikita Mirzani yang tampil menawan dengan pakaiannya yang elegan mengaku tidak kecewa dengan apa yang disampaikan oleh JPU. Hal tersebut karena memang sudah kebijakan dari kejaksaan.

"Kan itu wewenang kejaksaan. Engga lah (kecewa)" kata Nikita Mirzani.

Meski tidak kecewa dengan apa yang disampaikan JPU yang menolak eksepsinya, Nikmir seperti tak ingin ambil pusing.

"Terserah ajalah mau gimana juga, terserah. Mau gimana lagi," lanjutnya.

Walaupun begitu Nikita Mirzani mengungkapkan bukan berarti dirinya pasra begitu saja, ia akan tetap memperjuangkan keadilan bagi dirinya.

"Enggak pasrah juga sih, tapi terserah aja lah," kata Nikita Mirzani.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri terjerat kasus ini setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada pertengahan tahun ini.

Karena aksinya tersebut, Nikita Mirzani diduga telah melakukan pencemaran nama baik lewat ITE.

Nikita Mirzani juga didakwa dengan dakwaan pasal dari JPU yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Karena ulah Nikita Mirzani tersebut, Dito Mahendra disebut-sebut mengalami kerugian hingga Rp17,5 juta, setelah gagalnya jual beli sepatu mewah.

Share :
Berita Terkait