Terseret Dugaan Penistaan Agama, Sule Dilaporkan PA 212 ke Bareskrim Polri - JagoDangdut

Terseret Dugaan Penistaan Agama, Sule Dilaporkan PA 212 ke Bareskrim Polri

Sule
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Kabar mengejutkan dari komedian Sule, yang dikabarkan ikut terseret atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Budi Dalton. Selain Sule, ada juga Mang Saswi yang juga terjerumus.

Kabarnya Sule dan Mang Saswi, turut terlibat karena ikut tertawa saat Budi Dalton diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Karena aksi tersebut Budi Dalton hingga Sule dipolisikan oleh penggerak Persaudaraan Alimni (PA) 212, Novel Bamukmin seperti dikutip lewat VIVA pada 19 November 2022.

Sule Dilaporkan PA 212 ke Bareskrim Polri

Sule
Foto :
  • Instagram Sule

Mantan suami dari Nathalie Holscher tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tindakannya yang ikut tertawa.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara “NGOBAT”,” kata Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin kepada awak media. 

Dalam sebuah tayangan acara tersebut, ayah dari Rizky Febian itu dan Mang Saswi tampak ikut tertawa saat Budi Dalton melontarkan candaan yang diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

"Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya.

Konten tersebut sudah tersebar lebih dari dua tahun, Novel Bamukmin melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan tindak pidana penistaan agama.

Budi Dalton diduga sudah melakukan tindak penodaan agama lewat Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu Novel juga menjelaskan jika dalam Islam, minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis Rasulullah SAW. Namun, Budi Dalton seolah-olah mengatakan bahwa Rasulullah meminum minuman keras. 

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” tandasnya.

Share :
Berita Terkait