JagoDangdut – Media sosial kembali dihebohkan oleh potret artis cantik Nikita Willy saat bersama beberapa perwira Kepolisian Republik Indonesia. Potret tersebut viral hingga menjadi perbincanganya.
Dari penelusuran tim JagoDangdut, potret tersebut dibagikan oleh Nikita Willy lewat laman Instagram pribadinya pada 28 Januari 2020.
Nikita Willy dalam potret tersebut didampingi oleh ibundanya, Yora Febriana dan juga kuasa hukumnya saat itu Denny Latief.
Foto Nikita Willy dengan Ferdy Sambo Viral
- Instagram/nikitawillyofficial94
Namun yang jadi sorotan hingga foto tersebut viral adalah kehadiran salah satu mantan petinggi Polri yang sudah dipecat yaitu Ferdy Sambo.
Terlihat Ferdy Sambo dalam foto tersebut memakai kemeja putih. Ia bersama petinggi Polri lainnya saat itu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Asisten Logistik (Aslog) Kapolri Irjen Argo Yuwono yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.
Ya, banyak netizen yang salah fokus melihat potret Nikita Willy yang ternyata pernah berpose bareng eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Seperti yang kita ketahui, saat ini Ferdy Sambo memang sedang jadi sorotan usai tersandung kasus dugaan pembunuhan terhadap salah satu ajudannya, Brigadir J atau Yosua Hutabarat dan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Potret Nikita Willy tersebut ternyata dulu diposting saat dia akhirnya diangkat menjadi duta anti narkoba.
"Kemarin saya ditemani Mama @yorafebrina dan pengacara kami Bpk @dennylatief datang ke MABES POLRI untuk menghadap wakapolri Bpk Komjen Gatot Eddy Pramono,” tulis Nikita Willy pada postingan foto tersebut.
Dalam pertemuanya itu Nikita Willy mengungkapkan ada tentang pembahasan yang dibicarakan dengan perwira Polri tersebut. Mulai dari masalah kehidupan anak muda dan narkoba.
“Membahas tentang lifestyle anak muda sekarang dan bahaya narkoba di kehidupan anak muda terutama selebriti,” tulisnya.
“(Beliau) Menugaskan saya untuk campaign ke kampus-kampus. So, sampai bertemu di kampus kalian!” tandasnya.