dr. Richard Lee Menangkan Kasus Lawan Kartika Putri, Beri Pesan Menohok Kepada Publik - JagoDangdut

dr. Richard Lee Menangkan Kasus Lawan Kartika Putri, Beri Pesan Menohok Kepada Publik

dr Richard Lee Menangkan Kasus Lawan Kartika Putri
Share :

JagoDangdutdr Richard Lee diketahui sempat menjadi tersangka atas laporang yang dilayangkan oleh Kartika Putri mengenai pencemaran nama baik.

Setelah menempuh jalur hukum, akhirnya dr Richard Lee memenangkan gugatan melawan Kartika Putri melalui putusan sidang pra-peradilan pada 14 November 2022.

“Saya menempuh jalur praperadilan melawan artis KP (Kartika Putri), hari ini sidang putusannya dan saya mau kasih tau saya menang prapid (pra peradilan),” kata Richard Lee.

dr. Richard Lee tak kuasa mengungkapkan rasa bahagia lantaran sudah lepas dari kasus hukum yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

dr Richard Lee Beri Pesan Ke Publik

dr Richard Lee Menangkan Kasus Lawan Kartika Putri
Foto :
  • instagram @dr.richard_lee

Kemudian, Richard Lee juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menyebutkan bahwa masih banyak 'mafia' yang siap memperalat hukum untuk menjerat orang yang tidak mempunyai kekuasaan.

“Yang jelas aku mau kasih tahu dengan kalian semua yang kasih edukasi udah jangan keterlaluan deh di luar sana banyak mafianya, cukup aku aja,” kata Richard Lee.

“Aku yang punya resource, punya dana, aku masih bisa diseperti-inikan, apalagi orang kecil, aku yang bisa bayar pengacara milyaran, bisa seperti ini,” tambah dr Richard Lee

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin memberikan edukasi dan pengetahuan lewat media sosial harus hati-hati dan bijaksana.

Sebagai informasi, media sosial instagram milik dr Richard Lee sempat disita oleh pihak kepolisian lantaran dijadikan alat bukti atas laporan yang dilayangkan oleh Kartika Putri.

Meski begitu, dr Richard Lee malah ditetapkan status sebagai tersangka karena membuka akun Facebook miliknya yang tersambung dengan akun media sosial instagram miliknya.

dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran diduga sudah melawan hukum dan upaya akses ilegal.

Pada awalnya, dr. Richard Lee memberikan ulasan kepada produk skincare lokal yang dipromosikan oleh Kartika Putri.

Setelah melakukan uji labolatorium, ia menemukan kandungan berbahaya yang terdapat pada produk skincare tersebut dan memberikan saran kepada Kartika Putri untuk tidak sembarangan menerima endorsment.

Merasa tidak terima, pihak skincare bersama Kartika Putri membuat klarifikasi dan melaporkan dr Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik pada 9 Agustus 2021 yang lalu.

Share :
Berita Terkait