"Jangan kalian bilang, 'Oh, Nikita pura-pura sakit di sana'," ujar Fitri Salhuteru.
Kemudian, Fitri Salhuteru menjelaskan Nikita Mirzani memang harus menjalani terapi demi menangani penyakit syaraf kejepit yang dideritanya. Namun terapi rutin yang dilakukan Nikita Mirzani kini terhalang lantaran dirinya kini tengah menjalani masa tahanan.
"Dia memang perlu terapi tiap minggu, biasanya dia seminggu sekali diterapi. Nah mungkin karena ini ditahan, jadi ya nggak bisa diobati gitu," terang Fitri Salhuteru.
Kendati demikian, usai melakukan pengobatan, Nikita Mirzani kini telah kembali ke Rutan agar persidangannya bisa cepat terselesaikan. Meskipun dokter belum mengizinkan Nikita Mirzani kembali ke Rutan Kelas II B, Serang, Banten.
"Silakan tanya ke dokternya. Bahkan sebetulnya dokter tidak mengizinkan Nikita pulang, karena Nikita harus melakukan pengobatan selanjutnya, tetapi Nikita bersikeras ingin kembali karena ingin cepat menghadapi persidangan," terang Fitri Salhuteru.
Diketahui sebelumnya, kini Nikita Mirzani harus menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Maehendra. Kini Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak 25 Oktober 2022 hingga 13 November mendatang.