JagoDangdut – Kiki The Potters diduga melayangkan sindirian kepada Nikita Mirzani melalui instagram storiesnya. Dalam postingan itu, Kiki The Potter membahas tentang UU ITE atau pencemaran nama baik.
Postingan tersebut diunggah setelah Nikita Mirzani resmi ditahan Kejari Serang atas laporan Dito Mahendra tentang UU ITE.
Dalam unggahannya tersebut Kiki The Potters membahas tentang seseorang yang tengah terjerat UU ITE atau pencemaran nama baik. Namun, Kiki The Potters tidak menyebutkan secara gamblang siapa sosok yang dimaksudnya. Simak selengkapnya!
Bahas Kasus Tentang UU ITE
- instagram: @kiki_the_potters
Dalam postingan instagram stories, Kiki The Potters menyinggung seseorang yang disebutkannya suka membuat konflik demi mencari ketenaran. Pria berusia 36 tahun itu tidak membenarkan perbuatan tersebut, sebagai makhluk sosial ia mengatakan manusia haru mempunyai rasa empati.
"Orang yang selalu menanam konflik dan menghalalkan segala cara demi populer, itu tindakan yang tidak dapat dibenarkan apapun alasannya, akhirnya seleksi alam pun membuktikan bahwa kebenaran sejati bertemu jalannya," kata Kiki The Potters.
"Manusia adalah makhluk sosial, hidup juga harus punya rasa empati, rasa menghargai, rasa menghormati. Gak ada gunanya menanam konflik. Karena endingnya pasti konflik yang gak berkesudahan , sudah banyak contoh yang tidak patut utk di contoh," sambung Kiki The Potters.
Dalam postingan lainnya, ia membagikan literatur tentang UU ITE, dan membahas tentang kasus yang tengah terjadi. Kasus tersebut diduga adalah kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani. Menurut Kiki The Potters, narasi 'kriminalisasi' yang dibangun kuranglah tepat.
"Narasi yang dibangun harusnya pada pokok perkara, pembuktian, bukan cari perlindungan atau dukungan, atau bilang lagi dikriminalisasi," tulis Kiki Potters.
Kiki menyinggung pelapor dari kasus UU ITE tersebut bisa saja merasa dirugikan akibat penghinaan di media sosial. Daripada membangun narasi tentang kriminalisasi, Kiki The Potters minta untuk lebih fokus pada pokok perkaranya.
"Mungkin pelapornya merasa dirugikan akibat penghinaan di sosial media secara terang-terangan oleh pelakunya. Mungkin saja pelapornya adalah seorang pebisnis, hingga ada kerugian baik secara imateril, maupun materil," ujar Kiki The Potters.
"Sekarang era keterbukaan, akan semakin terlihat t*l*l, kalau membangun narasi-narasi dagelan. Harus dilihat lagi apa sih unsur dan pokok perkaranya hingga ada yang dirugikan," sambungnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang, Banten pada 25 Oktober 2022 lalu. Sebelum penahanan Nikita Mirzani nampang teriak-teriak histeris. Nikita Mirzani menyinggung kasus penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang tidak berjalan.