Singgung Kasus Nikita Mirzani, Sahabat Polisi Berharap Tuntut Keadilan - JagoDangdut

Singgung Kasus Nikita Mirzani, Sahabat Polisi Berharap Tuntut Keadilan

Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila
Share :

JagoDangdut –  Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabela memberikan tanggapan tentang penangkapan Nikita Mirzani atas kasus UU ITE atau pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ditto Mahendra, kekasih Nindy Ayunda

Hal itu disampaikan Zanzabela melalui unggahannya di instagram pribadinya. Dalam unggahannya tersebut, Zanzabela mengaku tidak mmembela Nikita Mirzani. 

Kendati demikian, ia ingin menuntut keadilan atas kasus tersebut. Pasalnya dari informasi yang beredar ia mempertanyakan status pelapor yang juga terseret kasus penyekapan dan penganiayaan. Lantas bagaimana tanggapan Zanzabela? Simak selengkapnya.

Tanggapan Zanzabela Tentang Kabar Penahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Foto :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Nikita Mirzani yang kini resmi di tahan oleh Kejaksan Negeri Serang, Banten. Nikita Mirzani harus mendekam dalam sel tahanan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 25 Oktober 2022.

Mendengar kabar penangkapan Nikita Mirzani, Zanzabela memberikan tanggapannya mengenai kasus ibu tiga anak itu. Melalui unggahan instagramnya ia menyampaikan rasa prihatinnya kepada Nikita Mirzani.

"Ngeliat orang kena musibah itu minimal prihatin. Di sini gua tidak membela Nikita Mirzani, cuman gua sudah cari tahu informasinya dari berita-berita digital," ujar Zanzabela dikutip JagoDangdut dari instagram @zanzabella.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, pencemaran nama baik tersebut bermula saat Nikita Mirzani mendengarkan pengaduan dari seseorang yang mengaku jadi korban penyekapan dan penyiksaan.

Nikita Mirzana pun angkat suara tentang kasus tersebut, hal itu lah yang membuat Nikita Mirzani terseret kasus UU ITE. Pasalnya dirinya menyebutkan identitas pelapor yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan tersebut.

"Jadi ceritanya ada orang yang mengadu Nikita Mirzani tentang penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh pelapor, lalu Nikita Mirzani speak-up," terang Zanzabela.

"Nah di situ mungkin Nikita Mirzani menyantumkan identitas sehingga dia dijerat ITE atau pencemaran nama baik," sambungnya.

Tuntut Keadilan

Nikita Mirzani
Foto :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Atas kasus penyekapan dan penyiksaan tersebut Zanzabela mempertanyakan kebenaran kejadian tersebut. Jika memang apa yang dikatakan Nikita Mirzani benar, Zanzabela mempertanyakan kenapa hanya Nikita Mirzani saja yang ditahan.

"Jadi pertanyaan gua adalah yang dikatakan Nikita Mirzani itu benar apa tidak? Apakah si pelapor itu lolos dari kesalahan?" tutur Zanzabela.

"Nah kalau terbukti yang dikatakan Nikita Mirzani itu adalah benar, kenapa yang ditangkap hanya satu orang?" imbuhnya.

Lebih lanjut Zanzabela menyinggung Nikita Mirzani yang kemungkinan tidak paham dengan UU ITE, kendati demikian ia yakin perempuan yang biasa dipanggil Nyai itu tahu bahwa penyekapan dan penyiksaan adalah tindakan pidana. Zanzabela pun mempertanyakan proses hukum tentang laporan korban penganiayaan yang menyeret nama Dito Mahendra.

"Coba dong kita mau tahu, semalem dia ditangkap oleh Kejaksaan ya Nikita ya? Kita pengen tahu si pelapor itu bersih apa nggak? Kalau nggak tangkap dua-dua itu baru keadilan," tandasnya.

Share :
Berita Terkait