JagoDangdut – Pasangan artis Raden Roro Fitria Nur Utami atau biasa dikenal dengan Roro Fitria dan sang suami, Andre Irawan absen sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022.
Mereka kompak tidak menghadiri sidang perceraian. Asgar Sjarfi, kuasa hukum Roro Fitria mengatakan bahwa kliennya tidak hadir karena menyusui anaknya.
“Hari ini, mohon maaf, Nyai tidak bisa datang karena menyusui. Juga ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir,” ungkap Asgar Sjarfi, dilansir dari Intip Seleb pada 25 Oktober 2022.
Agenda Sidang Pembuktian
- Roro Fitria Instagram
Kuasa hukum Roro Fitria itu juga menambahkan bahwa agenda persidangan kliennya dengan Andre Irawan kali ini adalah sidang pembuktian. Pihak Roro Fitria mengatakan bahwa mereka memiliki beberapa bukti terkait dengan dugaan adanya orang ketiga.
“Hari ini pembuktian, kita begitu banyaknya pembuktian tapi kami tidak mengeluarkan semua, karena nanti akan menguras waktu,” kata Asgar Sjarfi.
Sepeerti yang diketahui, Roro Fitria telah menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan cerai telah terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Tidak hanya itu, ibu beranak satu itu juga menuntut hak asuh anak dan nafkah anak sebesar Rp30 juta perbulan. Hal ini membuat rumah tangga mereka semakin di ujung tanduk setelah memiliki anak pertama bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir yang lahir pada 26 Agustus 2022 lalu.