"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Irwandy Idrus.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahw Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah memenuhi syarat yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka dengan damai.
Selain itu, Lesti Kejora juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran kasus KDRT yang ia alami dari Rizky Billar tersebut menimbulkan keresahan.
"Untuk masyarakat, Dedek mengucapkan permohonan maaf dari apa yang sudah terjadi dari musibah ini menjadi keresahan bagi masyarakat, tapi insyaallah keputusan ini jadi keputusan terbaik kita semua," kata Lesti Kejora.
Tidak sampai disitu, Lesti Kejora juga mengucapkan syukur atas proses restorative justice yang akhirnya telah disetujui dengan cepat.
"Terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya masyaallah sangat membantu saya," kata Lesti Kejora.
Lesti Kejora juga memohon doa dan menyampaikan permintaan maaf supaya dapat belajar dari permasalahan yang ia alami dengan sang suami.