JagoDangdut – Kasus yang menimpa Rizky Billar lantaran di laporkan oleh Lesti Kejora atas tuduhan KDRT kini memasuki babak baru.
Sebelumnya, Rizky Billar diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT dan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Lesti Kejora tiba-saja mencabut laporan yang ia layangkan ke suaminya, Rizky Billar usai pergi melaksanakan ibadah umrah.
Baru-baru ini, Rizky billar telah dinyatakan bebas dari status tersangka, ia keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam hari.
Rizky Billar juga ditemani kuasa hukumnya yakni Hotma Sitompull sambil mengucapkan permintaan maaf, khususnya kepada sang istri yakni Lesti Kejora.
Sampaikan Permintaan Maaf Ke Lesti Kejora
- -
Terlihat tutur kata Rizky Billar juga tenang serta dapat mengatur nafasnya, berbeda dengan sebelumnya.
"Pertama kali ingin saya sampaikan, saya sangat mencintai istri saya, saya selalu ingin menjadi pelindung bagi keluarga saya," kata Rizky Billar.
"Sebagai manusia, saya tak luput dari kekhilafan, kesalahan," tambah Rizky Billar
Tidak hanya itu saja, Rizky Billar juga meminta maaf usai apa yang ia lakukan terhadap Lesti Kejora dan keluarg besar istrinya.
"Apapun kesalahan dan kekhilafan saya kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga, serta masyarakat," kata Rizky Billar.
Sebagai informasi, Rizky Billar sempat ditetapkan menjadi tersangka usai terbukti melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah merilis status Rizky Billar sebagai tersangka dengan memperlihatkan wajah sang aktor saat mengenakan rompi tahanan.
Setelah ramai penetapan Rizky Billar sebagai tersangka, Lesti Kejora mendadak pulang dari umrah menuju Indonesia lantaran terdapat urusan penting di Jakarta.
Lesti Kejora kemudian menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya mengenai jadi korban kdrt dan meminta Rizky Billar dibebaskan.
Kasus ini dalam proses restorative justice menyusul dari perjanjian damai dan pencabutan laporan Lesti Kejora.