Terkuak! Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ternyata Karena Ini.. - JagoDangdut

Terkuak! Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ternyata Karena Ini..

Lesti Kejora
Share :

JagoDangdut – Beberapa waktu lalu, Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terbukti telah melakukan KDRT kepada pedangdut Lesti Kejora.

Baru-baru ini, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan yang ia layangkan mengenai KDRT yang dilakukan sang suami kepada dirinya.

Sontak saja banyak warganet yang bertanya-tanya mengenai alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT tersebut. Apa alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT? Berikut ini JagoDangdut sajikan artikelnya untuk Anda!

Alasan Lesti Cabut Laporan KDRT

Lesti Kejora
Foto :
  • Tangkapan layar

Baru-baru ini, penyanyi dangdut Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan yang ia layangkan kepada sang suami, Rizky Billar atas KDRT yang ia alami. Hal tersebut tidak lama setelah Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka.

Pada awalnya, banyak yang menduga kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT setelah Rizky Billar mengatakan pada saat konferensi pers jika istrinya akan mencabut laporan. 

“Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan.” Kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti mengapa Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar yang sudah menjadi tersangka dan akan ditahan selama 20 hari lamanya.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pencabutan laporan boleh dilakukan oleh Lesti Kejora. Namun terdapat prosedur yang harus dijalani.

“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak.” kata Endra Zulpan.

Keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporannya mengenai Rizky Billar menjadi pelaku KDRT tersebut kembali menuai dan kontrak.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa walaupun laporannya sudah dicabut oleh korban, belum tentu disetujui lantaran terdapat mekanisme yang harus dijalani.

Selain itu, harus menunggu terlebih dahulu mengenai keputusan dari pihak penyidik setelah melakukan gelar perkara.

Sehingga, belum dapat dipastikan apakah proses hukum terhadap suami Lesti Kejora tersebut dihentikan lalu dirinya dibebaskan atau pun sebaliknya.

Share :
Berita Terkait