JagoDangdut – Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Lesti Kejora yang mengalami KDRT beberapa waktu lalu.
Saat ini, Rizky Billar tengah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pihak kepolisian akan memastikan apakah Rizky Billar yang kini statusnya sudah menjadi tersangka akan ditahan atau tidak.
Penahanan Rizky Billar Ditentukan Hari Ini
- -
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan menyebutkan bahwa kesaksian dalam pemeriksaan Rizky Billar kali ini menentukan penahanan terlapor.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta," kata AKP Nurma Dewi.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa penyidik belum dapat memastikan apakah Rizky Billar ditahan atau tidak.
Sebab, tersangka KDRT Rizky Billar kini masih menjalani proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," katanya.
AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan sebanyak 30 pertanyaan yang akan ditanya kepada Rizky Billar yang telah menjadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Tidak hanya itu saja, AKP Nurma Dewi juga menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika pertanyaan yang diajukan pada pemeriksaan tersebut akan bertambah.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora karena kasus dugaan KDRT, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan tersebut diterima dan sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Laporan Lesti Kejora tersebut dijelaskan awalnya karena sang suami telah melakukan perselingkuhan, setelah itu pasangan suami istri tersebut berdebat, hingga terjadinya tindakan fisik oleh sang suami.