Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa penyidik belum dapat memastikan apakah Rizky Billar ditahan atau tidak.
Sebab, tersangka KDRT Rizky Billar kini masih menjalani proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," katanya.
AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan sebanyak 30 pertanyaan yang akan ditanya kepada Rizky Billar yang telah menjadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Tidak hanya itu saja, AKP Nurma Dewi juga menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika pertanyaan yang diajukan pada pemeriksaan tersebut akan bertambah.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora karena kasus dugaan KDRT, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan tersebut diterima dan sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.