Geger! Imbas Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 1 Tahun Penjara - JagoDangdut

Geger! Imbas Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 1 Tahun Penjara

Paula Verhoven dan Baim Wong
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Usai kasus kekerasan rumah tangga alias KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora rupanya menghebohkan publik. Bahkan Lesti sampai dirawat di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Di tengah ricuh rumah tangga Lesti dan Billar, justru Baim Wong dan Paula Verhouven tampak dituding mengambil keuntungan dalam kabar heboh Lesti.

Baim Wong Dikecam Karena Bikin Prank Soal KDRT 

Baim Wong
Foto :
  • instagram: @baimwong
 

Kedua orang tua dari Kiano Tiger Wong ini tampak membuat prank soal KDRT. Hal ini langsung mendapat kecaman dari netizen. Kini Baim dan Paula resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi. Konten itu dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sahabat Polisi Indonesia yang merupakan sebuah komunitas pun melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Usai pelaporan ini, ada juga PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Febriman Sarlase ikut datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atas laporan tersebut, Baim Wong dan sang istri pun kini terancam hukuman satu tahun penjara akibat perilakunya sendiri.

"Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Walaupun begitu, Baim Wong telah meminta maaf atas konten prank yang telah dilakukannya. Ia juga merasa sangat bersalah dan mengungkapkan permohonan maaf secara langsung di Polsek Kebayoran Lama. Sayangnya, permintaan maaf itu tak menutup perbuatan pranknya. Kasus ini tetap akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Ya, mungkin dari Baim nya ada niat baik meminta maaf, ya itu silakan saja, sah-sah saja, tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi kepolisian dengan membuat prank untuk konten pribadi di institusi. Kita tunggu perkembangan dari Polres," tandas Febriman

Share :
Berita Terkait