Polisi Akan Lanjutkan Proses Hukum Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT - JagoDangdut

Polisi Akan Lanjutkan Proses Hukum Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Minta Maaf Ke Polsek Kebayoran Lama
Share :

JagoDangdut – Kaplosek Kebayoran Lama, Kompol Febriman mengatakan akan menindaklanjuti tindakan Baim Wong yang membuat prank laporan KDRT. Ia mengaku telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres untuk memproses secara hukum.

Febriman membenarkan prank yang dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada tanggal 1 Oktober 2022, tepatnya pukul 16.00 WIB. Ia sangat menyayangkan tindakan Baim Wong dan Paula Verhoven sebagai public figure. 

Ingin memberikan efek jera, Kompol Febriman telah berkordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti tindakan Baim Wong tersebut. Simak Selengkapnya!

Proses Hukum Konten KDRT Baim Wong

Baim Wong dan Paula Minta Maaf Ke Polsek Kebayoran Lama
Foto :
  • instagram: @baimwong

Febriman menjelaskan secara singkat kronologi Baim Wong lakukan prank kepada anggota polisi dengan membaut laporan KDRT. Saat anggotanya hendak membuat laporan polisi yang disampaikan Paula Verhoven, Baim Wong masuk ke dalam dan mengabarkan bahwa anggota polisi tersebut masuk dalam konten video prank Baim Wong.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kompol Febriman, pasalnya hal itu dibuat untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Baim Wong di institusi kepolisian.

Mengingat Baim Wong dan Paula Verhoven adalah seorang publik figure, Febriman mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polres untuk menindak lanjuti kasus prank laporan polisi.

"Saya sudah koordinasi pimpinan tingkat Polres, nanti akan ditindaklanjuti mengingat saudara Baim dan saudari Paula public figure nanti akan di ambil alih oleh Polres," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman dikutip JagoDangdut dari kanal YouTube KH Infotainment.

Ingin Berikan Efek Jera

Lebih lanjut, Febriman juga telah mengetahui kedatangan Baim dan Paula ke Polsek Kebayoran Lama untuk menyampaikan permintaan maaf. Kendati demikian, Febriman mengaku hal tersebut sah-sah saja, namun ia berharap agar proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak main-main membuat konten di kantor polisi.

"Ya tetep akan kita tindaklanjuti kita proses hukum, Insha Allah sore nanti akan ada perkembangan dari Polres yah," ujar Kompol Febriman selaku Kapolsek Kebayoran Lama.

Ia juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak main-main membuat konten demi kepentingan pribadi di kantor polisi.

"Supaya ini membuat efek jera kepada masyarakat supaya tidak main-main untuk membuat konten untuk kepentingan pribadi di kantor polisi," tandas Febriman.

Share :
Berita Terkait