Sepak Terjang Zumi Zola dari Artis Hingga jadi Terpidana Kasus Korupsi - JagoDangdut

Sepak Terjang Zumi Zola dari Artis Hingga jadi Terpidana Kasus Korupsi

Zumi Zola
Share :

JagoDangdut – Nama Zumi Zola kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat pada 6 September 2022 lalu. Zumi Zola dinyatakan bersalah pada tahun 2018 lalu atas kasus korupsi yang menimpa dirinya saat menjadi Gubernur Jambi.

Sebelum memasuki dunia politik, nama Zumi Zola sudah cukup dikenal oleh masyarakat. Diketahui Zumi Zola telah membintangi beberapa film dan sinetron. 

Sukses di dunia hiburan dirinya pun terarik untuk terjun ke politik, hingga saat menjabat sebagai gubernur Jambi dirinya tersandung kasus korupsi.

Lantas seperti apa kisah perjalanan karir Zumi Zola di dunia hiburan hingga masuk ke dunia politik? Simak selengkapnya dalam artikel yang JagoDangdut hadirkan untuk anda! 

Karir gemilang di industri hiburan

Zumi Zola dan Sherin Tharia
Foto :
  • Instagram Sherin Tharia

Pemilik mama asli Zumi Zola Zulkifli ini memulai karirnya sebagai seorang aktor pada tahun 2004 lalu. Sinetron pertama yang dibintanginya berjudul Culunnya pacarku. 

Karirnya di insdustri hiburan tanah air bisa dikatakan cukup gemilang, terbukti dengan belasan sinetron yang pernah diperankan oleh mantan gubernur Jambi tersebut.

Namanya pun kian melambung saat Zumi Zola menjalin hubungan dengan presenter Ayu Dewi, namun Zumi Zola memutuskan hubungannya sebulan menjelang hari pernikahannya dengan Ayu Dewi.

Sejak tahun 2010 pria kelahiran 31 Maret 1980 itu pun mulai mengurangi kegiatannya di dunia entertainment dan mencoba peruntungannya di dunia politik.

Baca juga: Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Tidak Tidur 3 Hari

Tersangka kasus korupsi

Zumi Zola
Foto :
  • instagram: @zumizola.official

Zumi Zola kemudian mencalonkan diri menjadi bupati Tanjung Jabung Timur pada periode 2011-2016. Dirinya pun berhasil menjabat sebagai bupati dari perhitungan suara yang diperolehnya.

Belum selesai menjabat, tahun 2015 Zumi Zola mencalonkan dirinya kembali untuk menjadi gubernur Jambi. Lagi-lagi dirinya berhasil mengambil hati masyarakat Jambi dan kembali memperoleh suara terbanyak.

Pria berusia 42 tahun itu pun dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai gubernur Jatim pada 12 Februari 2016 lalu. 

Saat menjabat menjadi gubernur, Zumi Zola harus berhadapan dengan KPK, karna dugaan keterlibatannya dalam kasus suap RAPBD provinsi Jambi pada tahun 2018. 

Dengan bukti yang didapatkan, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. Zumi Zola dinyatakan bersalah usai terbukti menerima suap puluhan miliar ketika menjabat sebagai gubernur Jambi.

Atas kasusnya tersebut pria berusia 42 tahun itu dijeboskan ke penjara oleh pengadilan tipikor Jakarta. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan denda 500 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada 6 September lalu, menjadi salah satu dari 23 narapidana kasus korupsi lainnya yang mendapatkan hak bebas bersyarat.

Share :
Berita Terkait