Hal tersebu disampiakan Bharada E kepada LPSK. Hasto Atmojo selaku ketua LPSK mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui motif Ferdy Sambo sehingga tega menghabisi nyawa ajudannya sendiri.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Bharada E telah menjelaskan hal tersebut bersamaan dengan informasi lainnya dalam proses asesmen pengajuannya atas status justice collaborator atau saksi pelaku.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," kata Hasto Atmojo.
Baca Juga: Pesulap Merah Gandeng Hotman Paris, Pengacara Dukun Ketar-Ketir!
Meski sudah mengetahui motif dan alasan Ferdy Sambo yang secara keji membunuh Bharada J dan informasi lainnya, Hasto Atmojo menyebutkan bukan kewenangan LPSK untuk membongkar itu semua kepada publik.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami (untuk mengungkapkannya pada publik)," tambahnya.
Menurutnya, LPSK saat ini tengah fokus untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E sehingga ia dapat konsisten berkata jujur sepanjang sisa penyidikan.