Laporan tersebut dibuat karena persatuan dukun Indonesia merasa dirugikan dengan perbuatan dokter Richard Lee yang mengunggah video dirinya yang menantang dukun-dukun sakti.
"Karena beliau kami duga telah melakukan perbuatan yang merugikan organisasi para dukun ya, dan merugikan anggotanya. Yang pertama Habib Jindan Al-Habsyi, dan banyak lagi video-video yang kami ambil dari yang beredar yang diunggah dengan sengaja oleh dokter Richard Lee termasuk video baru-baru ini yang menantang para dukun sakti untuk bersedia ditusuk dengan pisau bedah," kata Firdaus Oibowo.
Gandeng Hotman Paris
- TikTok: drrichardlee
Dokter Richard Lee menggandeng Hotman Paris usai terancam hukuman kurungan selama 4 tahun, atas laporan Firdaus Oibowo kuasa hukum Persatuan Dukun Indonesia.
Dalam video yang diunggah dr Richard Le, nampak dirinya tengah duduk bersama dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Abang gue nih, senggol dong!" ucap Richar Lee.