“Kemarin Polda Jatimnya yang kesini, karna saya mengajukan keberatan kalau ke Jatim. Jauh banget,” ujar Pesulap Merah.
Tidak khawatir dengan laporan Gus Samaudin, Pesulap Merah punya alibi yang kuat karnea niatnya mengedukasi masyarakat.
Baca juga: Punya Bisnis Konseling Tarrot, Velline Chu Komentari Pesulap Merah
“Karna pasal 31 ayat 3 itu, kalau tujuannya untuk kepentingan tidak bisa masuk pencemaran nama baik,” tutur Marchel Rhadival.
Laporan Gus Samsudin masih terus diproses, namun menurut Polda Jatim laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah tidak masuk dalam delik.
“Kalau kata Polda Jatimnya sih kemungkinan gak bakal masuk delik. Karna demi kepentingan umum, gak bisa masuk pencemaran nama baik,” pungkas Marchel Rhadival.
Sampai saat ini belum ada lagi panggilan lanjutan dari kepolisian, Marchel Radhival pun nampak santai. Walau belum menyiapkann kuasa hukum, namun Sunan Kali Jaga bersedia menjadi kuasa hukum Marchel Rhadival.