- Gobang Mahardhika
"Netizen itu juga ada jahatnya, contoh kasus coklat lupa bayar, diviralkan, giliran orang marah? Dihujat berjamaah. Orang nyuri mangga di bela se-Indonesia, lawan politik di ITE kan, diEbongkanlah! Di Ampretin lah! Suara netizen itu Angin2an, emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar cokelat? Jangan menghukum orang lebih berat dari perbuatanya! Salam pandai," tulis Farhat Abbas.
Tak hanya itu Farhat Abbas juga membandingkan kasus pencurian tersebut dengan UU ITE yang terjadi.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian coklat! Hanya mungkin kebawa Aja, tinggal tegor dan dikembalikan, hal kecil ini! Justru yg merekam dan memviralkan yg bisa kena pidana! pencurian di bawah 2,5 juta tidak dapat ditahan dan Max 3 bulan! Sedangkan UU ITE diatas 4 th, sudahlah Hei Toko kelontong! Stop permalukan konsumen, dan kalo cuma coklat gak usah heboh! Anggap Aja kalian juga ceroboh! Salam pandai," lanjutnya.
Postingan Farhat tersebut tentu saja langsung heboh dan direpost oleh banyak akun gosip. Seperti salah satunya oleh akun @nyinyir_update_official. Menariknya banyak netizen yang langsung menghujat pengacara tersebut.
"Pansos tapi kagak lakuuuu," @bellaxxx.
"Dmn ada bang hotman disitu pula farhat abbas ikut2an," @nounaxxx.