"Ancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar yang terjadi pada 13 Agustus 2022 jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT O4 RW 02 Desa Sampora kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," kata Management Alfamart melalui Instagramnya dikutip dari Viva.co.id.
Manajemen menjelaskan karyawannya yang mendapatkan konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Konsumen tersebut akhrinya membayar barang tersebut setelah dipergoki oleh karayawan Alfamart.
Alfamart angkat suara atas ancaman hukum yang diberikan kepada karyawannya, oleh seorang konsumen yang tertangkap melakukan pencurian coklat.
Management Alfamart membenarkan, atas ancaman UU ITE oleh seorang konsumen kepada karyawan Alfamart, yang memeregoki seorang emak-emak mencuri coklat.
"Dari investigasi karyawan pun juga menemukan produk lain yang diambil selain coklat. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang memhuat karyawan Alfamart tertekan," jelasnya.
Selanjutnya Manajemen Alfamart melakukan investigasi internal untuk menindaklanjuti kasus viral video emak-emak bermobil Mercy yang mencuri cokelat malah tuntut karyawan Alfamart minta maaf.
Dalam unggahan video itu, seorang pria yang mengaku kuasa hukum dari Mariana menjelaskan bahwa video yang diposting oleh karyawan Alfamart dianggap merugikan kliennya.