JagoDangdut – Nama Pesulap Merah belakangan ini tengah menjadi buah bibir publik, ia dikenal dengan aksinya membongkar trik-trik dukun. Namanya makin melambung tinggi sewaktu ia mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati.
Kerap membongkar trik-trik dukun pemilik Marcel Radhival, Pesulap Merah mendatangi Gus Samsudin guna meminta pembuktian dirinya sebagai seorang guru spiritual. Namun hal itu berujung kisruh lantaran masyarakat di sana tidak menerima kedatangan Pesulap Merah.
Tuntut Pesulap Merah 100 Milyar
- Youtube : Denny Sumargo
Baru-baru ini Gus Samsudin di undang sebagai bintang tamu dalam kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo. Dalam kesempatan tersebut Gus Samsudin membahas tudingan-tudingan yang dilemparkan pada dirinya oelh Pesulap Merah.
Gus Samsudin menceritakan kronologi awal perseteruannya dengan Pesulap Merah. Menurut Gus Samsudin kisruh yang terjadi di Padepokannya terjadi lantaran Pesulap Merah yang memaksa Gus Samsudin keluar, dimana saat itu ia sedang melakukan ruqyah kepada pasiennya.
Baca juga : Didatangi Gus Samsudin, Denny Sumargo Minta Tolong Pesulap Merah
Gus Samsudin mempersilahkannya untuk masuk, namun Pesulap Merah enggan masuk. Saat Gus Samsudin keluar menghampiri Pesulap Merah, kondisi saat itu sudah kisruh.
Selanjutnya ia juga menceritakan dampak dari kericuhan yang dibuat oleh Pesulap Merah, banyak sekali masalah baru yang timbul. Bahkan ia mengakui sudah ada ancaman pembunuhan terhadapnya dan keluarganya.Oleh karna itu Gus Samsudin melaporkan Marhcel Radhival ke pihak yang berwajib.
"Akibat-akibat yang dilakukan bang Marchel ini luar biasa dampaknya. Terhadap keluarga saya, santri-santri saya, dan Padepokan saya," ujar Gus Samsudin.
"Dan saat ini, Penasihat Hukum saya menuntut beliau 100 Milyar unntuk hal ini," sambungnya.
Dengan tuntutan tersebut Gus Samsudin mengharapkan kasus tersebut bisa dijadikan sebuah pelajaran agar tidak seenaknya menuduh, bahkan Gus Samsudin pun siap mendekam di penjara apabila dirinya terbukti bersalah.
"Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai panjenengan itu melakukan suatu hal yang melanggar hukum," Ujar Gus Samsudin.
"Kalo saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel," tambahnya.